Senin, 22 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Jaksel, Pemotor Tewas Terlindas Bus Minitrans

- Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31 WIB
Kecelakaan lalu lintas di Jaksel, pemotor tewas terlindas bus Minitrans (Minitrans)
Kecelakaan lalu lintas di Jaksel, pemotor tewas terlindas bus Minitrans (Minitrans)

METROPOLITAN.ID  - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel).

Seorang pemotor berinisial MAH (21) tewas setelah terlindas bus minitrans. Korban sebelumnya terjatuh dari sepeda motornya diduga akibat tergelincir saat melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diketahui tengah berbelok di Jalan Pakubuwono.

Namun, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke badan jalan.

Tak lama setelah korban terjatuh, sebuah bus minitrans yang melaju dari arah belakang tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak korban beserta sepeda motornya.

Baca Juga: Tahap Kedua, Kemenko Pangan dan KLH Matangkan Rencana PSEL di Tiga Wilayah Aglomerasi

Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan cukup parah akibat kecelakaan tersebut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar Jalan Pakubuwono sempat mengalami perlambatan.

Baca Juga: PIP 2025: Cek Syarat Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan

Petugas melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan memastikan kondisi kembali normal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa pengemudi bus minitrans serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman pendukung di sekitar lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X