Minggu, 21 Desember 2025

Mewah, Hyundai Ioniq 5 Jadi Kendaraan Dinas Pemprov DKI

- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:00 WIB
President Hyundai Motor Asia Pacific Headquarters, Young Tack Lee, menyerahkan Genesis Electrified G80 dan Hyundai Ioniq 5 kepada Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno, di Jakarta, belum lama ini. ((RIAN ALFIANTO/JAWAPOS.COM))
President Hyundai Motor Asia Pacific Headquarters, Young Tack Lee, menyerahkan Genesis Electrified G80 dan Hyundai Ioniq 5 kepada Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno, di Jakarta, belum lama ini. ((RIAN ALFIANTO/JAWAPOS.COM))

Perintah Jokowi untuk menggunakan kendaraan listrik itu tertuang dalam Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022. (dtk/ suf/run)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Sumber: Metropolitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X