METROPOLITAN.ID - Di awal Maret 2023 ini, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subsidi.
Kali ini jenis BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo.
Di Jabodetabek, BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.800 per liter menjadi Rp13.300 per liter alias alami kenaikan Rp500.
Baca Juga: Kenali Spesifikasi dan Asal Mula Nama Rubicon, Mobil Mewah Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak
Sedangkan BBM Pertamax Turbo naik Rp 250. Dari harga semula Rp 14.850/liter menjadi Rp 15.100 per liter.
Dikutip dari Suara.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut, keputusan kenaikan harga BBM itu berdasarkan harga minyak mentah hingga nilai tukar rupiah.
"Jadi, harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Means of Platts Singapore) dan kurs," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga: Sosok Shafira Ika Putri, Kapten Timnas Putri Indonesia Punya Paras Cantik bak Model
Ccuan harga rata-rata MOPS pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Lewat acuan ini, maka kenaikan harga BBM di setiap provinsi berbeda-beda.
Irto menjelaskan, kenaikan itu merupakan penyesuaian bulanan yang dilakukan Pertamina sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Meski naik, ia menjamin harga BBM Pertamina masih lebih murah dibanding SPBU swasta lainnya.
Baca Juga: Kenali Spesifikasi dan Asal Mula Nama Rubicon, Mobil Mewah Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak
"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," kata dia.
Seperti dilansir dari situs resmi Pertamina, harga BBM Pertamax untuk wilayah Jabodetabek naik Rp 500 dari Rp 12.800/liter menjadi Rp 13.300/liter.