Senin, 22 Desember 2025

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 12 April 2023 Ada Disini!

- Rabu, 12 April 2023 | 07:04 WIB
Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 12 April 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB. (Humas Polresta Bogor )
Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 12 April 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB. (Humas Polresta Bogor )

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 12 April 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Ke 21 Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya, Dihindarkan dari Godaan Setan

Bismo Teguh Prakoso menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Buntut Pindah Parpol: Partai Demokrat Kota Bogor Usulkan PAW Dodi Setiawan, Status Anggota DPRD Bakal Dig 

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X