Sabtu, 30 September 2023

Pemanfaatan BBG untuk Kendaraan, Subholding Gas Pertamina Utamakan Keselamatan

- Senin, 22 Mei 2023 | 10:13 WIB
sejak 2013 yang telah mengkonversi ribuan kendaraan seperti  taksi, angkot, mobil dinas, dan bus .
sejak 2013 yang telah mengkonversi ribuan kendaraan seperti taksi, angkot, mobil dinas, dan bus .


METROPOLITAN.ID – Subholding Gas Pertamina selalu mengutamakan keselamatan dalam mewujudkan diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi. Melalui  Anak Usaha yaitu PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, Transportasi BBG termasuk juga program yang sedang berjalan yaitu konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.

Meneruskan program Pemerintah sejak 2013 yang telah mengkonversi ribuan kendaraan seperti  taksi, angkot, mobil dinas, dan bus di Jakarta, Bogor, Lampung, Batam, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Surabaya, Gresik, Semarang, Balikpapan dan Semarang, maka secara bertahap Gagas melakukan kembali program konversi tersebut termasuk menginisiasi konversi BBM ke BBG untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik

Dengan harga BBG hanya Rp. 4500/ LSP akan memberikan penghematan sebesar 55% dibandingkan saat menggunakan BBM, selain itu BBG lebih ramah lingkungan karena  hasil pembakaran berupa CO2 lebih rendah 25%  dan Sox 0%. Oleh karena itu, BBG tepat menjadi energi alternatif di masa transisi ini dan menjadi bagian dari ekosistem untuk mencapai target Net Zero Emission.

Baca Juga: Kementan Masifkan Genta Organik, Begini Strateginya!

Faktor pendukung program konversi diantaranya Disparitas Harga BBM & BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar & sertifikasi, bengkel, infrastruktur.  Ketersediaan regulasi, ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.

Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT), Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, mendukung Program pemanfaatan BBG pada kendaraan, mengingat penghematan yang akan didapatkan oleh masyarakat.  Untuk itu KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi dan pemeliharaan kendaraan BBG, selain itu perlu juga dilakukan sosialisasi rutin kepada Pengguna.

Joko Hadi Wibowo selaku Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas juga menekankan tentang regulasi keselamatan teknologi Compressed Natural Gas (CNG) pada kendaraan. Pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi yang tentu saja harus disertai dengan ketaatan regulasi tersebut oleh badan usaha dan pengguna. Beberapa Kementerian telah mendukung melalui penyediaan regulasi kualitas gas, regulasi kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi converter kit, serta standarisasi Converter kit dan tabung.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Gabungan Tim Kujang Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Botol Miras

“Jika tools-nya belum ada, maka bisa diperbaiki aturannya. Yang penting adalah program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas Net Zero Emission. Saat ini berbagai negara tengah mengejar carbon credit, penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan,” ujar Joko, (16/5/2023).

Untuk itu, Ditjen Migas mendorong upaya pemanfaatan BBG secara lebih besar. Program percepatan pemanfaatan BBG merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN. “Pertamina dan PGN juga harus menjadi contoh terutama masalah keselamatan terkait pemanfaatan BBG,” lanjut Joko.

Bila perlu dilakukan benchmarking, dapat dilakukan dengan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan BBG secara lebih dahulu dan utama untuk jenis kendaraan yang sama.

Baca Juga: Prof Bambang Pamungkas Resmi Jadi Rektor IBI Kesatuan 2023-2027, Wali Kota Bogor Bima Arya Titip Pesan Ini

Dukungan terhadap program pemanfaatan BBG untuk kendaraan juga berasal dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekjen DEN Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa DEN sangat mendorong untuk meningkatkan penggunaan BBG dan perluasan infrastruktur gas bumi yang lebih massif sebagaimana tertuang dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN). Maka pihaknya berupaya untuk menyusun kebijakan insentif fiscal, sehingga BBG dapat menarik untuk semua pelaku.

Secara bertahap, kendaraan berbahan bakar gas dapat mencapai 440.000 unit kendaraan dan 200 kapal. DEN mendorong kehandalan SPBG dan pembangunan SPBG untuk menopang pemenuhan BBG di banyak daerah.

Djoko melanjutkan, salah satu sektor yang dijadikan sasaran untuk pemanfaatan gas domestik adalah sektor tranportasi. Sektor tersebut diharapkan dapat ikut meningkatkan pemanfaatan gas domestic sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memberikan nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat.

Halaman:

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Rabu, 27 September 2023 | 20:48 WIB

Pelajar 17 Tahun Bacok Leher Gurunya Sendiri

Selasa, 26 September 2023 | 20:54 WIB
X