Tak hanya petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS telah berkomitmen untuk melanjutkan kerjasamanya dengan melindungi 29 ribu petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) serta 138 ribu petugas sensus tani yang saat ini tengah berjalan.
Baca Juga: Lindungi Petani, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Sosialisasikan Program buat Kelompok Tani
Tentunya, kata dia, sama-sama badan dibawah presiden, sehingga dapat dikatakan sebagai bukti hadirnya negara untuk petugas sensus yang merupakan pahlawan data.
"Jadi kolaborasi kami ini tidak hanya untuk menghadirkan negara lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saja, tapi kita juga memanfaatkan data BPS sebagai basis dalam melindungi lebih banyak pekerja," paparnya.
"Khususnya data sensus pertanian karena sejalan dengan fokus kami tahun ini yaitu pekerja di wilayah desa, di mana mayoritas berprofesi sebagai petani,” tambah Zainudin.
Baca Juga: Puskesmas Tamansari Kabupaten Bogor Ajak Remaja Jauhi Kebiasaan Merokok lewat Getrok
Masih kata Zainudin, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petugas akan mendapatkan berbagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang terdiri dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi para petugas yang mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.
Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 70 Juta Pekerja Aktif Terlindungi pada 2026
"Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta," ujarnya.
Sebab itu, Zainudin juga ingin sinergi ini akan terus berkelanjutan dan berharap seluruh petugas sensus dan survei BPS akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, apabila kegiatan tersebut telah berakhir, para petugas akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
"Dengan beragam perlindungan tersebut semoga para petugas dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal," ucap Zainudin.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi memaparkan, pihaknya juga sudah melaksanakan penyerahan santunan terhadap ahli waris di kecamatan Sukamamur dan tanjungsari.