Senin, 22 Desember 2025

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Nunggak Lebih dari Tujuh Tahun Dapat Diskon Khusus, Ini Syaratnya

- Selasa, 11 Juli 2023 | 17:29 WIB
Ilustrasi pajak kenderaan bermotor (Istimewa)
Ilustrasi pajak kenderaan bermotor (Istimewa)

Adapun dokumen yang diperlukan untuk bea balik nama kendaraan bermotor antara lain STNK asli beserta fotokopinya.

Dokumen kedua yang diperlukan adalah KTP Pemilik baru, baik dokumen asli ataupun juga fotokopinya.

Selain itu untuk bea balik nama, juga diperlukan BPKB asli serta fotokopi dan bukti pembelian kendaraan atau kwitansi yang dibubuhi materai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X