METROPOLITAN.id - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah dinas terkait dalam permasalahan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Kota Bogor.
Pemanggilan dilakukan buntut adanya enam aduan yang masuk ke Polresta Bogor Kota, terkait adanya laporan jarak yang bermasalah.
"Panggilan sedang kita susun, untuk dinas terkait kita tahap awal adalah klarifikasi," kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan.
"Dan kedua adalah pemanggilan klarifikasi terhadap dinas terkait, termasuk juga pihak-pihak yang mengeluarkan regulasi," sambung dia.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, sejauh ini, pihak yang mengadukan persoalan PPDB melalui layanan lapor ke Bapak Kapolresta, sudah ada enam aduan. Di mana, keenamnya pun sudah dimintai klarifikasi.
"Kami dari Polres telah melakukan klarifikasi tahap pertama pada pengadu, kemudian kita akan mencocokan dengan data di dinas terkait," ucap dia.
"Kita juga akan bekerjasama dengan pihak Inspektorat, dan dari data tersebut nanti kita akan telaah dan kita akan tindaklanjuti dengan dinas terkait," sambung Kompol Rizka Fadhila.
"Seperti bagaimana proses prosedural penginputan, pertanggungjawaban verifikasi dan itu pun nanti langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan bersama-sama dengan pihak Inspektorat," ungkap dia.
Disinggung apakah dari keenam aduan sudah ada indikaai pelanggaran, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota mengaku masih mendalaminya.
Karena, keterangan dari aduan yang sudah disampaikan, tentu perlu dikroscek dengan dinas terkait.
"Sedang kita dalami. Informasi terkait dugaan-dugaan telah kami dapatkan, dan saat ini tim sedang melakukan klarifikasi kepada dinas terkait," ujar Kompol Rizka Fadhila.
Sebelumnya, temuan adanya permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Kota Bogor memasuki babak baru.
Saat ini, jajaran Polresta Bogor Kota mengaku tengah mendalami permasalahan PPDB tersebut, menyusul telah adanya enam aduan yang masuk ke nomor layanan lapor ke Kapolresta Bogor Kota.
"Sudah ada (laporan terkait PPDB) yang mengadukan kemudian menyampaikan, kita akan selidiki dan dalami," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.