METROPOLITAN.id - Dibalik kasus cabul yang dilakukan seorang bapak berinisial F alias A, hingga membuat anak tirinya hamil 7 bulan memunculkan fakta baru.
Aksi bejat pelaku diketahui sudah berlangaung sejak tahun 2022 lalu. Hal itu seperti diungkapkan ayah kandung korban berinisial F.
Menurut dia, aksi bejat ini bukan kali pertama yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya yang kini berusia 15 tahun. Secara keseluruhan, pelaku sudah beraksi sekitar 8 kali.
"Ini bukan baru satu kali, sudah hampir 8 kali. Jadi maksudnya, melakukan pelecehan ini 8 kali, yang 5 kali gagal, terus yang 3 kali terjadi sampai disetubuhi," kata F kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
Adapun, dijelaskan F, pelaku beraksi sudah berlangsung sejak Desember 2022 lalu. Dan hal ini ketahuan setelah ada tetangga yang melihat perbedaan fisik dari anak kandungnya.
"Dari Desember 2022. Kita kurang tahu ya apa dalam seminggu itu 8 kali atau berapa lama, saya ngga tahu, belum cerita lagi," ucap dia.
"Tetangga saya bilang katanya ada perubahan dari badan anak saya, terus mamahnya ini ngga percaya. Dari pada timbul fitnah, makanya langsung diperiksa ke bidan. Baru disitu ketahuan hamil," lanjut ayah kandung korban ini.
Atas hal itu, ditambahkan F, dirinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Sabtu, 15 Juli 2023.
"Setelah dengar kabar itu, kita datang musyawarah, kita lapor polisi, awalnya ke Polsek terus ke Polres yang deket Alun-alun ya sekarang. Jadi tanggal 15 kita lapor polisi," ujar dia.
Sebelumnya, aksi bejat dilakukan seorang bapak berinisial F. Pelaku dengan sadar mencabuli anak tirinya hingga hamil.
Kasus ini sendiri ramai jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial. Di mana, kejadian ini dilaporkan terjadi di wilayah Kota Bogor.
Dalam postingan viral tersebut, memperlihatkan foto pria dan tertulis kronologi aksi dugaan pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2020.
"Anak takut bilang, baru ketahuan kemarin 14 Juli 2023 saat telah hamil 7 bulan," tulis keterangan dalam foto tersebut.
Dari situ, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota pada 15 Juli 2023. Pada slide foto kedua, menampilkan foto kertas bukti laporan polisi yang telah dibuat oleh keluarga korban.