"Terakhir, sosok yang netral, independen dan tidak memihak serta tidak menjadi bagian dari kepentingan politik praktis. Karena nantinya Penjabat Wali Kota Bogor akan mengawal proses demokrasi, baik pileg, pilpres, maupun pilkada," ungkap Atang Trisnanto.
Diharapkan Ketua DPRD Kota Bogor, kelima kriteria tersebut ada pada semua calon rekomendasi yang bakal diajukan DPRD Kota Bogor kepada pemerintah pusat.
"Semoga nantinya sosok tersebut sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kota Bogor, mampu meneruskan program yang telah berhasil, mengkaselerasi program yang belum tercapai sepenuhnya, serta dapat mengambil keputusan-keputusan tepat," harap Atang Trisnanto. (rez)