Baca Juga: Makin Gempar! Foto Bobby Nasution dan Clara Wirianda Beredar di Dunia Maya
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Syarat Ijazah Pendaftar SIPSS 2024
Pelamar wajib berijazah salah satu di bawah ini:
- Dokter spesialis kesehatan jiwa
- Dokter spesialis patologi anatomik
- Dokter spesialis anestesi
- S2 psikologi (profesi)
- S2 hukum
- D4/S1/S2 semua prodi + sertifikat CPL
- Fyling School
- D4/S1 rekayasa kriptografi
- D4/S1 rekayasa perangkat keras kriptografi
- D4/S1 keamanan siber
- D4/S1 teknik elektro (kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4
- D4/S1 teknik penerbangan/aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4
- S1 pendidikan bahasa/sastra Arab
- S1 pendidikan bahasa/sastra Mandarin
- S1 pendidikan bahasa/sastra Prancis
- S1 pendidikan bahasa/sastra Jepang
- S1 teknik kimia
- S1 kimia (murni)
- S1 biologi (murni)
- S1 fisika (murni)
- S1 teknik metalurgi/metalurgi
- S1 desain komunikasi visual
- S1 agen/teknologi/cyber/ekonomi intelijen
- S1 teknik komputer
- S1 teknik informatika
- S1 sistem informasi
- S1 teknologi informasi
- S1 kedokteran umum (profesi)
- S1 kedokteran hewan (profesi)
- S1 pendidikan olahraga/ilmu keolahragaan
- S1 hubungan internasional/ilmu hubungan internasional
Baca Juga: Digugat Rp35 M gegara Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Merasa Dipalak Ndank Surahman
Syarat Khusus Lainnya
Laki-laki atau perempuan
Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
Lulusan perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS)
Akreditasi prodi minimal B dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar atau akreditasi prodim inimal Sangat Baik dengan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria, akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022
Baca Juga: Jelang Piala Asia 2023 Qatar, Shin Tae Yong Keluhkan Kondisi Fisik Pemain Abroad di Timnas Indonesia
IPK minimal 3,0
Khusus lulusan S1 dan S2, wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui pembantu dekan bidang Akademik
Khusus lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.