METROPOLITAN.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu kesempatan karir bagi semua lulusan perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.
Kesempatan tersebut dibuka melalui Program Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-7 (PCS 7) yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Informasi terperinci mengenai program ini akan diumumkan melalui platform media sosial resmi milik OJK.
Baca Juga: Gempa 4,8 Mengguncang Sumedang, Sebabkan Keretakan di Twin Tunnel Tol Cisumdawu
Sebagai catatan, Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK merupakan inisiatif pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan Indonesia.
Pada PCS Angkatan ke-6 pada Mei 2022, sebanyak 268 peserta dari seluruh penjuru Indonesia terpilih untuk mengikuti program tersebut.
Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK, Sarwono, menjelaskan bahwa OJK melibatkan 36 perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: cara mengembalikan akun instagram yang diretas
Perguruan tinggi yang dilibatkan baik negeri maupun swasta, dalam proses rekrutmen melalui jalur talent scouting.
Meskipun persyaratan resmi PCS-7 masih menunggu pengumuman, pemahaman terhadap syarat pendaftaran seleksi PCS OJK Angkatan ke-6 dapat memberikan gambaran.
Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, tidak terlibat dalam proses hukum, dan tidak memiliki hubungan keluarga yang bekerja di OJK.
Sementara itu, persyaratan khusus mencakup lulusan terbaik dari universitas, usia maksimal, IPK minimal 3,00, pengalaman berorganisasi, kemampuan berbahasa Inggris, dan pencapaian akademis/non-akademis tingkat regional/nasional/internasional.
Jangan lewatkan peluang untuk meraih karir di dunia keuangan melalui PCS OJK Angkatan ke-7 yang menawarkan pembelajaran dan pengembangan profesional yang komprehensif.