Hal ini sebagaimana ditulis Ustadz Ahmad Hanan, Alumni Madrasah TBS dan Pesantren MUS-YQ Kudus dalam tulisan 'Ini 3 Beda Niat Puasa Fardhu dan Sunah yang Harus Diketahui'.
Puasa sunnah Syawal ini dianjurkan dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal.
Hal ini karena dinilai positif mengingat tergolong dalam upaya menyegerakan beribadah, sebagaimana diterangkan Syekh Sayyid Bakri Syatha dalam kitab Hasyiyah I’anatut Thalibin ‘ala Halli Alfadhi Fathil Mu’in. Hal ini dikutip Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam 'Keutamaan Puasa Syawal Persis setelah Hari Id'.
Baca Juga: Acer Resmi Merilis Acer Predator X49 X, Monitor Curved 49 Inci
Namun, jika dijalankan secara terpisah juga dapat memberikan keutamaan pahala puasa setahun.
Misalnya, pada tanggal 2 berpuasa, tanggal 3 berbuka, dan tanggal 4 kembali berpuasa. Hal ini juga diterangkan Sayyid Bakri Syatha dalam kitab yang sama.
Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Meskipun demikian, umat Islam masih dianjurkan mengqadhanya di bulan lain. (*)