berita-hari-ini

Gerbang Gedung DPR RI Jebol oleh Ribuan Massa Aksi Demo Tolak RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Gerbang bagian belakang Gedung DPR RI di Jakarta berhasil di jebol massa aksi demo tolak pengesahan RUU Pilkada (Foto: X @bekalicky)

METROPOLITAN.ID - Tagar Peringatan Darurat yang pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 kemarin viral berlanjut dengan aksi demo tolak pengesahan RUU PIlkada.

Aksi demo tolak pengesahan RUU Pilkada tersebut terjadi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Ribuan massa yang terus berdatangan sejak pukul 10.00 pagi ke Gedung DPR RI itu sebagai bentuk protes dan tindakan melawan terkait penolakan RUU Pilkada oleh DPR.

Baca Juga: Seruan Aksi! Ribuan Massa Berbagai Kalangan Turun ke Gedung DPR RI untuk Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada

Terpantau pada sekitar pukul 14.30 WIB, gerbang gedung DPR bagian belakang jebol oleh massa yang terdiri dari mahasiswa.

Dalam Video yang merekam detik-detik Gerbang gedung DPR berhasil dijebol itu, para mahasiswa bersatu dan menggunakan tali untuk menarik gerbang sampai jatuh.

Sebelumnya, massa aksi demo juga sempat dihadang dengan kawat berduri namun mereka mengyingkirkannya.

Baca Juga: Kata Megawati Soal Revisi UU Pilkada : Mengakali Putusan MK Adalah Pelanggaran Konstitusi

Usai Gerbang gedung berhasil dijebol, massa yang terdiri dari mahasiswa tidak berusaha masuk ke dalam kawasan gedung DPR tersebut.

Terlihat banyak petugas dan aparat yang sudah bersiaga dengan menggunakan peralatan lengkap untuk menghadang massa apabila menerobos.

Bahkan, dilaporkan dan tersebar di media sosial Gerbang gedung bagian depan juga kondisinya makin memanas.

Baca Juga: Pandji dan Andovi dapat Pesan Teror usai Dituduh jadi Provokator Karena Lantang Suarakan Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

Ribuan massa yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan juga kalangan itu mencoba masuk dengan merusak pagar serta merobohkan Gerbang.

Di lain sisi, pihak dari DPR RI memutuskan untuk menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada karena jumlah peserta tidak kuorum.

Halaman:

Tags

Terkini