METROPOLITAN.ID - Riza Chalid, sosok kontroversial yang dikenal sebagai "raja minyak Indonesia", resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
Penetapan ini menambah panjang daftar tokoh penting yang terjerat dalam pusaran korupsi migas nasional.
Penetapan status tersangka terhadap Riza diumumkan secara resmi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada pertengahan Juli 2025.
Riza diduga memiliki peran kunci dalam skandal yang merugikan keuangan negara melalui intervensi kebijakan tata kelola distribusi minyak dan penyimpanan BBM di Pertamina.
Tak sendirian, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan nama lainnya, termasuk anak kandungnya, M Kerry Andrianto Riza (MKAR), serta anak angkatnya, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang lebih dulu dijerat hukum pada Februari 2025.
Riza diduga menggunakan kedudukannya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, untuk menjalin kerja sama ilegal dengan sejumlah pejabat Pertamina, termasuk Hanung Budya (mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina 2014) serta Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi 2011–2015).
Menurut Qohar, mereka secara bersama-sama menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal pada saat itu PT Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan bahan bakar.
Proyek kerja sama tersebut pun dinilai sebagai bentuk intervensi kebijakan tata kelola migas nasional, yang akhirnya melanggar hukum dan merugikan negara.
Baca Juga: Qonita Sambut Bimtek KPK: Korupsi Nggak Cukup Cegah Pakai Aturan, Tapi Juga Hati Nurani
Riza Chalid di Singapura
Meski status tersangka telah disematkan, namun hingga kini Riza Chalid belum ditangkap. Kejagung mengonfirmasi bahwa pria yang pernah dijuluki sebagai “Godfather Minyak” itu berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Qohar.
Pihak Kejaksaan kini tengah mengupayakan kerja sama dengan otoritas Singapura melalui perwakilan kejaksaan RI di luar negeri untuk menemukan dan memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.