berita-hari-ini

DPR Ingatkan Pemerintah Patuh UU PDP dalam Kerja Sama Pengelolaan Data Pribadi dengan AS

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi data pribadi, DPR menghimbau pemerintah tetap mengacu pada UU PDP terkait kerja sama internasional dengan AS. (Ist)

UU PDP juga memberikan hak kepada pemilik data, termasuk hak mengetahui penggunaan data, siapa yang menggunakan, memperbaiki data, menolak penggunaan data, hingga meminta penghapusan data.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kabandungan Sukabumi, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Dengan landasan hukum tersebut, DPR mengingatkan agar setiap bentuk kerja sama internasional tidak melanggar kedaulatan digital Indonesia dan tetap mengedepankan perlindungan hak privasi warga.

Halaman:

Tags

Terkini