Senin, 22 Desember 2025

DPR Ingatkan Pemerintah Patuh UU PDP dalam Kerja Sama Pengelolaan Data Pribadi dengan AS

- Kamis, 24 Juli 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi data pribadi, DPR menghimbau pemerintah tetap mengacu pada UU PDP terkait kerja sama internasional dengan AS. (Ist)
Ilustrasi data pribadi, DPR menghimbau pemerintah tetap mengacu pada UU PDP terkait kerja sama internasional dengan AS. (Ist)

UU PDP juga memberikan hak kepada pemilik data, termasuk hak mengetahui penggunaan data, siapa yang menggunakan, memperbaiki data, menolak penggunaan data, hingga meminta penghapusan data.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kabandungan Sukabumi, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Dengan landasan hukum tersebut, DPR mengingatkan agar setiap bentuk kerja sama internasional tidak melanggar kedaulatan digital Indonesia dan tetap mengedepankan perlindungan hak privasi warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X