METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra dari Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pemeriksaan Ilham Akbar Habibie ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana non budgeter di Bank BJB yang diduga terkait perkara tersebut.
KPK berharap keterangan dari Ilham Habibie dan saksi lainnya dapat memperjelas kasus ini secara menyeluruh.
Penyidik KPK ingin mengungkap aliran dana secara detail demi memastikan kronologi dan aktor yang terlibat.
Baca Juga: Cah Solo, Sabet Juara 1 Turnamen Billiard Antar Wartawan di Depok
Ilham dipanggil KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, namun tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Menurut juru bicara KPK, Ilham memiliki kegiatan lain yang sudah teragenda sehingga permintaan penjadwalan ulang dapat dipahami oleh penyidik.
Selain Ilham, KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma sebagai pihak swasta.
Dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dimana dana itu disebut-sebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Kasus ini berfokus pada dugaan pelanggaran dalam pengadaan iklan di Bank BJB selama periode 2021-2023.
Baca Juga: Mensos Tegaskan 165 Sekolah Rakyat Akan Mulai Aktif September 2025
Kejelasan atas aliran dana non-budgeter menjadi kunci penyidikan KPK untuk menahan praktik korupsi yang merugikan institusi dan publik.
Ilham Habibie, yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh yang pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Barat 2024, diharapkan dapat memberikan keterangan yang komprehensif demi mengungkap fakta sesungguhnya.
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung.