Minggu, 21 Desember 2025

Mensos Tegaskan 165 Sekolah Rakyat Akan Mulai Aktif September 2025

- Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Mensos tegaskan 165 Sekolah Rakyat siap beroprasi pada September 2025 (Kemensos)
Mensos tegaskan 165 Sekolah Rakyat siap beroprasi pada September 2025 (Kemensos)

METROPOLITAN.ID - Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa 165 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada September 2025.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan berkualitas.

Hingga Agustus 2025, sebanyak 100 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah.

Sementara itu, 65 sekolah tambahan dijadwalkan aktif pada bulan September, sehingga total target 165 sekolah bisa tercapai sesuai rencana.

Sekolah Rakyat: Akses Pendidikan untuk Semua

Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat rentan.

Baca Juga: Setelah Donat dan Pisang Goreng Madu, Kini Pinkan Mambo Jual Kangkung Balacan Seharga Rp150 Ribu

Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan marjinal yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal secara optimal.

Mengusung konsep inklusif, Sekolah Rakyat memberikan layanan pendidikan yang menekankan pada pembentukan karakter, keterampilan hidup (life skills), dan nilai kebangsaan, selain pembelajaran akademik.

Peran Guru sebagai “Empathic Leader”

Dalam pengembangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul menekankan pentingnya peran para guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak keberhasilan program.

Para pendidik ini tidak hanya ditugaskan mengajar, tetapi juga menjadi figur teladan dan orang tua kedua bagi siswa.

Guna menunjang peran tersebut, para guru telah mendapat pelatihan dan pembekalan, baik secara luring maupun daring.

Pelatihan ini melibatkan berbagai narasumber profesional dari bidang pendidikan, psikologi anak, hingga pengembangan karakter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X