Apakah ada sistem pengawasan yang memastikan uang tunjangan tidak disalahgunakan?
Mengapa tidak disediakan rumah dinas saja, seperti untuk pejabat negara lainnya?
Skema semacam ini menyoroti pentingnya transparansi anggaran, terutama dalam konteks kepercayaan publik terhadap lembaga legislative
Tunjangan rumah DPR RI memang sah secara administratif, namun cara distribusinya masih menjadi perdebatan.
Memberikan tunjangan Rp50 juta sebulan atau Rp600 juta dalam satu tahun untuk kebutuhan lima tahun ke depan, namun tetap dicatat sebagai tunjangan tahunan, bisa menciptakan kebingungan dan persepsi publik yang negatif, apalagi di tengah tuntutan efisiensi dan integritas lembaga negara.
***