Minggu, 21 Desember 2025

Marak Calo Pekerja, Disnakertrans Purwakarta Disebut Jangan Cuma Nikmati Tunjangan Tanpa Banyak Kerja

- Senin, 10 Maret 2025 | 12:38 WIB
Eksekutif Direktur Kerja Bareng, Agus Sanusi (ist)
Eksekutif Direktur Kerja Bareng, Agus Sanusi (ist)

METROPOLITAN.ID - Dugaan pungutan liar terhadap para calon pekerja hingga belasan juta rupiah yang terjadi di PT Metro Pearl Indonesia yang beralamat di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur bukan sekedar kasus sepele.

Bagaimana tidak, kasus ini bukan hanya di PT Metro Pearl Indonesia saja.

Tapi, dugaan pungli juga terjadi di sebagian banyak pabrik yang ada di wilayah ini.

Baca Juga: Gol Indah Tak Cukup! Rizky Ridho Minta Maaf ke The Jakmania Usai Kekalahan Persija

Hal tersebut terungkap setelah banyak masyarakat yang bereaksi terhadap unggahan video di tiktok Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin yang merespon komentar salah satu netizen soal percaloan di salah satu pabrik.

Menurut Eksekutif Direktur Kerja Bareng, Agus Sanusi, kasus ini adalah cerminan betapa lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta.

Ditengah rakyat dipalak demi pekerjaan, para ASN di dinas tersebut tetap menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa ada tekanan berarti.

Baca Juga: Bikin Takjil Super Jumbo, Bobon Santoso Syok Lihat ODGJ Masuk ke Kuali!

"Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 5 Tahun 2024 jelas mengatur soal tunjangan bagi ASN. TPP ini diberikan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekedar jadi uang jajan tambahan. Tapi kalau calo tenaga kerja masih leluasa beroperasi, di mana wujud peningkatan kinerjanya?" Ujar Agus, Senin 10 Maret 2025.

Pihak Disnakertrans memang sudah melempar imbauan agar masyarakat waspada terhadap calo. Bahkan, mereka sesumbar akan menindak tegas jika ada laporan.

"Tapi mengapa harus menunggu laporan? Bukankah tugas utama mereka justru mencegah, bukan sekadar bereaksi?" ucap dosen sekaligus pengamat kebijakan publik itu.

Baca Juga: Biar Gak Boncos! Simak Info Diskon Tol Trans Jawa dari Jasa Marga Selama Lebaran 2025

Kalau memang Disnakertrans benar-benar serius memberantas praktik ini, seharusnya ada pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang membuka lowongan.

Bukan hanya sekadar job fair seremonial, tetapi sistem rekrutmen yang transparan dan bebas dari pungli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X