berita-hari-ini

Presiden Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR RI Dicabut

Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:54 WIB
RESMI, Presiden Prabowo Subianto umumkan tunjangan DPR RI dicabut (YouTube/Sekretariat Presiden)

METROPOLITAN.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan pencabutan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai langkah tegas merespons aspirasi masyarakat yang tengah meluas. 

Keputusan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, setelah Presiden menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR, MPR, DPD, serta para ketua umum partai politik.

Prabowo menjelaskan, kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan mencakup dua poin utama: pencabutan sejumlah tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri. 

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR mendengar suara rakyat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga: Mengenal Mochi Kaswari, Ikon Kuliner Sukabumi yang jadi Buruan Wisatawan

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.

Reformasi Legislatif dan Respons Partai Politik

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa setiap anggota DPR wajib lebih peka terhadap kepentingan rakyat dan tidak lagi menimbulkan kontroversi yang mencederai kepercayaan masyarakat. 

Ia juga meminta pimpinan DPR membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat, termasuk mengundang tokoh publik dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik nasional, antara lain Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, serta perwakilan Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Seluruh pimpinan partai sepakat bahwa tunjangan yang menimbulkan kontroversi, termasuk tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, harus dievaluasi dan dicabut demi keadilan sosial.

Mereka juga mendukung imbauan Presiden agar anggota DPR lebih mengedepankan etika, empati, dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Anggota DPR Dicopot, Publik Sambut PositifPositif

Baca Juga: Pentingnya Ganti Air Radiator Motor Secara Berkala untuk Cegah Overheating dan Jaga Performa Mesin

Halaman:

Tags

Terkini