berita-hari-ini

Apa Saja Barang Mewah Ahmad Sahroni Yang Dijarah? Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 1 September 2025 | 13:30 WIB
Potret sejumlah barang mewah milik Ahmad Sahroni yang habis dijarah massa pada Sabtu 30 Agustus 2025. (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Suasana kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak ricuh pada Sabtu (30/08/25).

Rumah Ahmad Sahroni politisi Partai NasDem, menjadi sasaran amarah ratusan warga. Massa merangsek masuk ke kediaman Ahmad Sahroni dan menjarah sejumlah barang mewah nan berharga.

Barang-barang yang diambil bukan sekadar kebutuhan pokok, melainkan koleksi mewah milik Sahroni dan keluarganya.

Baca Juga: Salam Perpisahan Hangat Eliano Reijnders untuk PEC Zwolle dan Suporter sebelum Gabung Persib Bandung

Di antara yang raib, terdapat jam tangan Richard Mille senilai Rp11,7 miliar, sebuah piano besar dengan nilai pasar sekitar Rp20 juta, action figure Iron Man seukuran manusia senilai lebih dari Rp100 juta, hingga koleksi tas Louis Vuitton milik istrinya.

Jam tangan Richard Mille menjadi pusat perhatian publik karena dikenal sebagai merek eksklusif dengan harga fantastis.

Koleksi tas Louis Vuitton model Monogram Vernis Brea MM dan Damier Ebbene Bergamo MM, masing-masing bernilai Rp7 juta dan Rp10 juta, turut dibawa massa.

Baca Juga: Update Hasil Liga Inggris, Chelsea dan Liverpool Bertahan

Peristiwa ini memicu sorotan luas karena barang-barang mewah tersebut dipandang sebagai simbol kesenjangan sosial yang semakin tajam antara elite politik dan masyarakat biasa.

Seorang warga Tanjung Priok menyampaikan unek-uneknya terkait kemewahan yang dipamerkan para pejabat.

“Kami tidak butuh jam tangan miliaran, kami hanya ingin sekolah murah dan pekerjaan layak,” ujarnya.

Komentar itu menggambarkan kemarahan publik yang tidak hanya dipicu oleh ucapan kontroversial Ahmad Sahroni, tetapi juga oleh gaya hidup mewah yang dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

Baca Juga: 6 Poin Pernyataan Sikap IPB University Terkait Kondisi Indonesia Saat Ini

Secara hukum, tindakan penjarahan jelas merupakan tindak pidana. Aparat kepolisian dipastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini