Penting untuk dicatat, nominal bantuan sebesar Rp600.000 akan dikirimkan satu kali ke rekening baru yang secara khusus dibuatkan oleh Puslapdik.
Guru harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Januari 2026. Jika batas waktu ini terlewat, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara, sesuai prosedur yang berlaku.***