Minggu, 21 Desember 2025

BSU Rp600.000 Cair Lagi, Tapi Hanya untuk Kategori Ini

- Senin, 15 September 2025 | 17:29 WIB
Berikut kategori penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, hadiah dari Presiden Prabowo Subianto. (Pexels/Defrino Maasy)
Berikut kategori penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, hadiah dari Presiden Prabowo Subianto. (Pexels/Defrino Maasy)

METROPOLITAN.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 cair lagi. Tapi kali ini untuk kategori yang berbeda dari sebelumnya.

BSU Rp600.000 ini diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangkat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kali ini penyaluran bantuan ini diberikan kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Lalu, bagaimana cara ceknya?

Setelah sebelumnya memberikan BSU kepada pekerja formal, pemerintah kini menunjukkan perhatiannya terhadap barisan terdepan pendidikan anak usia dini.

Baca Juga: Apa Isi Video Prabowo di Bioskop yang Muncul Sebelum Pemutaran Film?

Dilansir dari situs resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, sebanyak 253.407 pendidik akan menerima bantuan.

Jumlah ini mencakup para guru di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Kriteria dan Persyaratan Penerima BSU

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi para calon penerima BSU:

Baca Juga: Benarkah Tasya Farasya Gugat Cerai Suami? Putuskan Pamit dari Medsos

- Warga Negara Indonesia

- Pendidik PAUD Nonformal berstatus aktif sebagai pendidik di Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, atau satuan pendidikan sejenis

- Pendidik harus memiliki beban kerja sebagai pendidik yang terdata dan terverifikasi`.

- Gaji maksimal Rp3,5 Juta

- Pendidik tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X