Fakta ini menambah kompleksitas kasus sekaligus menunjukkan bahwa kejahatan terorganisir dapat menjangkau lintas profesi.
Apa Itu Rekening Dormant?
Banyak publik yang penasaran, sebenarnya apa yang dimaksud dengan rekening dormant yang disebut-sebut sebagai motif utama pembunuhan ini?
Rekening dormant adalah istilah perbankan untuk rekening tidak aktif. Artinya, dalam periode tertentu sesuai aturan bank, rekening tersebut tidak memiliki aktivitas transaksi baik debit maupun kredit.
Kondisi ini bisa terjadi karena pemilik lupa, sengaja tidak menggunakan, atau bahkan tidak mengetahui bahwa rekeningnya masih tercatat aktif.
Meski disebut tidak aktif, rekening dormant bukanlah rekening yang ditutup atau terkena sanksi. Ia hanya “tertidur”, sehingga dana di dalamnya tetap ada namun tidak berputar.
Dalam praktik kejahatan keuangan, rekening dormant seringkali menjadi sasaran empuk untuk disalahgunakan. Pelaku bisa saja berusaha mengalihkan dana atau memanfaatkan celah administrasi, seperti yang terjadi pada kasus MIP.
Fenomena rekening dormant sebelumnya juga sempat jadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga ini pada pertengahan tahun sempat melakukan pemblokiran massal terhadap rekening dormant, karena banyak yang digunakan untuk memfasilitasi praktik judi online.
Langkah ini sempat menuai protes dari masyarakat, sebab sejumlah rekening milik nasabah yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas ilegal ikut terblokir.
Namun setelah dilakukan verifikasi, PPATK akhirnya membuka kembali blokir terhadap 122 juta rekening dormant pada bulan lalu.