berita-hari-ini

Bareskrim Polri Ungkap Demo Anarkis Agustus 2025: 959 Tersangka, 295 Pelajar Ikut Terseret

Kamis, 25 September 2025 | 19:44 WIB
Bareskrim Polri ungkap 959 tersangka demo anarkis dan 295 diantaranya adalah pelajar (Instagram/@storyrakyat_)

METROPOLITAN.ID - Bareskrim Polri menyatakan telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Kericuhan ini terjadi tidak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan bahwa dari total tersangka tersebut, 664 adalah orang dewasa, sementara 295 lainnya berstatus anak-anak atau pelajar.

Penetapan tersangka demo anarkis ini merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hari Perhubungan Nasional, Dedie A Rachim Pastikan Komitmen Kota Bogor Perkuat Penataan Transportasi

Para tersangka dikenakan berbagai pasal, termasuk penghasutan, pengeroyokan, pembakaran, perlawanan terhadap petugas, penganiayaan, pencurian, perusakan barang, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE dan kepemilikan senjata tajam serta bahan peledak.

Polri juga memastikan penanganan khusus bagi tersangka anak-anak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan sebagian mengalami proses diversi atau proses di luar peradilan pidana.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan selama aksi demonstrasi yang berubah anarkis tersebut.

Baca Juga: Apa Maksud DFK? Tudingan Gusti Aju Dewi kepada Ferry Irwandi

Penanganan kasus ini terus dilakukan dengan koordinasi intensif untuk menegakkan hukum tanpa mengganggu hak warga yang melakukan aspirasi secara damai.

Artikel ini menjadi sorotan karena menggambarkan upaya serius aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban pasca demo besar yang sempat memicu kerusuhan di berbagai wilayah. 

 

***

Tags

Terkini