METROPOLITAN.ID - Menjelang pergantian bulan, pertanyaan tentang ada berapa hari libur, tanggal merah dan cuti bersama di Oktober 2025, selalu muncul.
Biasanya, hampir setiap bulan memiliki minimal satu hari libur nasional, yang sering kali menjadi momen untuk melepaskan penat dari rutinitas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, dipastikan bahwa Oktober 2025 tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama.
Ketiadaan hari libur ini terjadi karena tidak ada momen keagamaan maupun peringatan nasional yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur resmi.
Dengan demikian, masyarakat akan menjalani aktivitas bekerja dan sekolah seperti biasa sepanjang bulan Oktober ini.
Baca Juga: Heboh Penyesalan Evan Dimas Tinggalkan Pendidikan Demi Sepakbola, Titip Pesan buat Generasi Muda
Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Tahun 2025
Meski Oktober tidak memiliki hari libur, masyarakat masih dapat menantikan sisa tanggal merah dan cuti bersama di akhir tahun. Berikut daftarnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Hari-Hari Besar Nasional di Oktober 2025
Walau tidak ada libur resmi, Oktober tetap dipenuhi dengan berbagai hari besar nasional yang penting untuk diingat. Beberapa di antaranya adalah:
1 Oktober 2025: Hari Kesaktian Pancasila
2 Oktober 2025: Hari Batik Nasional
5 Oktober 2025: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
8 Oktober 2025: Hari Tata Ruang Nasional
17 Oktober 2025: Hari Kebudayaan Nasional