METROPOLITAN.ID – Nama Aulia Septia Nugraha, putra dari mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, mendadak menjadi buah bibir masyarakat setelah terlibat kasus pencurian sepatu di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon.
Peristiwa ini tak hanya mengejutkan jemaah yang menjadi korban, tetapi juga membuat publik terkejut lantaran Aulia dikenal sebagai anak dari salah satu tokoh politik berpengaruh di kota udang tersebut.
Kasus ini terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi Aulia terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pria berusia 33 tahun ini terlihat mengambil sepasang sepatu milik seorang jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid.
Baca Juga: Viral Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadif, Berapa Lama Masa Iddah Berlaku?
Menurut keterangan Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, aksi Aulia dapat digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan masjid. Setelah rekaman CCTV diperiksa, Aulia segera diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus yang Menyita Perhatian
Tindakan Aulia sontak menuai keprihatinan publik. Warganet ramai mempertanyakan alasan di balik perbuatannya. Polisi masih menyelidiki apakah tindakan ini dipicu oleh faktor ekonomi, kondisi psikologis, atau dorongan lain.
Kasus ini semakin menarik perhatian lantaran terjadi hanya sebulan setelah sang ayah, Nashrudin Azis, mantan Wali Kota Cirebon periode 2018–2023, resmi mendekam di Rutan Kelas I Cirebon sejak 8 September 2025.
Nama Nashrudin sendiri pernah dikenal luas sebagai politisi Partai Demokrat dan pengusaha perhotelan.
Ia pertama kali naik ke kursi Wali Kota Cirebon pada 2014 menggantikan almarhum Ano Sutrisno, kemudian kembali terpilih untuk periode kedua pada 2018.
Namun, karier politiknya berakhir pahit setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018.
Proyek tersebut diketahui dimanipulasi seolah-olah telah selesai 100 persen, padahal belum rampung. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp26,5 miliar. Nashrudin pun dijatuhi hukuman sebagai narapidana korupsi, dan sejak itu namanya jarang muncul di ruang publik.