• Cek Kata: Gunakan kolom pencarian untuk memastikan kata usulan belum terdaftar. Jika tidak ditemukan, pilih opsi "usulkan entri baru."
• Lengkapi Data: Isi formulir usulan dengan makna, kelas kata, contoh penggunaan, dan alasan pengusulan secara lengkap.
• Proses Validasi: Redaksi KBBI meninjau dan memvalidasi usulan tersebut untuk memastikan kelayakan kata sebelum diresmikan.
Penerimaan kata seperti galgah ke dalam kamus resmi memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang sesuai kebutuhan dan kreativitas masyarakat. Ini juga memberikan alternatif kata yang lebih spesifik dan tepat guna dalam komunikasi sehari-hari.
Dengan adanya kata-kata baru ini, pengguna bahasa Indonesia dapat mengekspresikan kondisi mereka dengan lebih akurat dan kaya, terutama untuk situasi yang sebelumnya sulit dijelaskan hanya dengan kata "haus" dan "tidak haus."
***