METROPOLITAN.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, kata "galgah" menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia setelah resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI Daring.
Kosakata baru ini merujuk pada kondisi ketika seseorang sudah tidak haus atau hilang dahaga, memperkaya bahasa Indonesia dengan sebuah istilah khusus untuk kondisi yang selama ini kerap sulit diungkapkan.
Sebelum adanya kata galgah, warganet dan bahasa Indonesia secara umum tidak memiliki padanan kata yang spesifik untuk menyatakan kondisi "tidak haus" secara formal.
Hal ini menimbulkan diskusi luas di media sosial dan kalangan bahasa.
Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Sabrina Pacaran Berapa Lama? Kisah Cinta 9 Tahun yang Kini di Ujung Tanduk
Dari inisiatif tersebut, muncul usulan kata baru, salah satunya adalah galgah, yang kini berhasil masuk dalam KBBI.
Kata ini tercatat resmi dalam KBBI beberapa bulan setelah kata "palum", yang juga merupakan antonim dari kata "haus".
Dengan masuknya galgah dan "palum", kini bahasa Indonesia memiliki dua kosakata resmi untuk menyatakan kondisi leganya kerongkongan setelah minum.
Makna Kata Galgah di KBBI
Menurut KBBI VI Daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, definisi kata galgah adalah:
"(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum."
Contoh penggunaan kata dalam kalimat:
"Minuman ini untukmu saja, aku masih galgah."