berita-hari-ini

Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair atau Tidak November 2025?

Selasa, 25 November 2025 | 12:34 WIB
Berikut pertanyaan Kemenkeu, Taspen, dan Komdigi soal kabar rapel gaji pensiunan PNS yang dikabarkan cair November 2025. (taspen.co.id)

 

METROPOLITAN.ID - Kabar rapel gaji pensiunan PNS November 2025 masih menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas.

Diketahui, kenaikan gaji pokok bagi ASN aktif telah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres ini mengatur kenaikan gaji pokok secara keseluruhan dan mulai berlaku efektif sejak Oktober 2025. 

Meskipun kenaikan gaji ASN sudah diumumkan, gaji pensiunan PNS 2025 belum naik karena belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) baru yang secara spesifik mengatur besaran gaji pensiun dan penyesuaiannya.

Baca Juga: Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 Cirebon, Buru Pelanggaran Berisiko Tinggi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan gaji pensiunan memang sudah masuk dalam rencana kebijakan pemerintah.

Namun, ia menekankan jika hingga saat ini regulasi pelaksanaannya belum ada.

PT Taspen juga memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Oleh karena itu, secara prosedural dan hukum, Taspen tidak dapat mencairkan rapel gaji pensiunan November 2025 sebelum PP baru diterbitkan oleh Presiden dan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 25 November 2025, Waspada Kenaikan Drastis!

Penting untuk diingat bahwa gaji pensiunan PNS telah disesuaikan dan naik sebesar 12% yang berlaku sejak Januari 2025, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan 12% ini merupakan program peningkatan kesejahteraan yang sudah disalurkan oleh Taspen sejak awal tahun.

Oleh karena itu, isu rapel gaji pensiunan yang beredar pada November 2025 seringkali disalahpahami sebagai rapel dari kenaikan 12% yang seharusnya sudah dibayarkan di bulan-bulan sebelumnya, padahal rapel tersebut sudah diselesaikan di awal tahun.

Situasi ketidakpastian ini diperkeruh oleh beredarnya isu hoax di media sosial yang mengklaim rapel gaji pensiunan PNS November 2025 akan cair dua kali lipat atau mendapat tunjangan tambahan di kuartal IV. 

Halaman:

Tags

Terkini