Baca Juga: Tentang Revisi UU ASN yang Tengah Disusun, PPPK Akan Dapat Keistimewaan Hak ASN?
"Informasi yang beredar tidak benar. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025," kata Taspen.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengonfirmasi bahwa kabar adanya tambahan gaji atau tunjangan baru pada kuartal IV tahun 2025 adalah hoax.
Masyarakat, khususnya para pensiunan, diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang berpotensi memicu penipuan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.***