METROPOLITAN.ID - Masyarakat pengguna jalan raya kini tengah mempertanyakan kelanjutan dari penindakan ketertiban berlalu lintas besar-besaran, Operasi Zebra 2025.
Operasi Zebra 2025 dirancang sebagai upaya pre-emptive dan preventive (masing-masing 40%) terhadap potensi pelanggaran lalu lintas sebelum lonjakan mobilitas masyarakat di masa Nataru.
Fokus operasi ini adalah meningkatkan disiplin lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan selama periode akhir tahun.
Meskipun penindakan dominan menggunakan ETLE, persentase penegakan hukum (penilangan) tetap ada untuk memastikan efek jera.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025: Melesat di Awal Bulan
Operasi ini juga mengandalkan sistem patroli keliling (hunting system) yang langsung menindak pelanggaran kasat mata di jalanan.
Berdasarkan jadwal resmi dari Korlantas Polri, dapat dipastikan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak akan dilanjutkan di bulan Desember.
Operasi yang digelar sejak 17 November 2025 ini baru saja berakhir tepat pada 30 November 2025 kemarin.
Dalam dua minggu pelaksanaannya, Operasi Zebra 2025 menargetkan 12 jenis pelanggaran yang terbukti menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.
Baca Juga: Korban Jiwa Bencana Sumatera Terus Bertambah: Aceh 96, Sumbar 129, Sumut 217
1. Berkendara melawan arus atau menggunakan jalur contra flow tanpa izin.
2. Tidak mematuhi lampu lalu lintas dan tetap melaju saat lampu merah.
3. Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
4. Membonceng penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor.
5. Berkendara tanpa memakai helm.