METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang besar-besaran pada akhir tahun 2025.
Salah satu objek yang menjadi perhatian publik ialah rumah milik mantan Ketua DPR RI periode 2014–2019, Setya Novanto, yang pernah menjadi terpidana korupsi proyek E-KTP. KPK memastikan aset tersebut resmi dilelang sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan.
Rumah yang akan dilelang itu berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Informasi ini sekaligus meluruskan anggapan publik yang sebelumnya menduga bahwa harta sitaan tersebut berada di Jakarta.
KPK menyampaikan bahwa rumah dimaksud masuk dalam daftar lelang yang digelar sepanjang 10 November hingga 9 Desember 2025.
Baca Juga: Siap Tempur! Jadwal Resmi Pertandingan Timnas Futsal Indonesia di SEA Games 2025
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto, menjelaskan lokasi aset tersebut secara langsung di hadapan awak media.
"Jadi kalau untuk yang Setya Novanto itu kebetulan barangnya ada di Kupang, di NTT, bukan di Jakarta," ujar Mungki.
Rumah milik Setya Novanto itu dilelang dengan harga limit sebesar Rp 2.181.065.000. Bangunan dan tanahnya memiliki luas total sekitar 550 meter persegi, menjadikannya salah satu objek bernilai besar dalam daftar eksekusi.
Lelang Besar di Momen Hakordia 2025
Selain aset milik Setya Novanto, KPK juga menyiapkan 103 lot barang tidak bergerak lainnya, mulai dari tanah, bangunan, hingga unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp 282.897.140.900.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
“Nah untuk Hakodia di 2025 ini, kita akan melelang sebanyak 176 lot terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak,” ujar Mungki.
Total 176 lot barang itu berasal dari 33 perkara berbeda, mulai dari kasus korupsi kelas daerah hingga skandal berskala nasional yang menyeret para pejabat publik.
“Dari total 176 lot ini berasal dari 33 perkara dan nanti akan diselenggarakan secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia,” imbuhnya.