METROPOLITAN.ID - Polri terus menyelidiki kebakaran besar yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga kini, aparat kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan seiring proses penyelidikan dan pendalaman hasil awal olah tempat kejadian perkara (TKP) yang masih dilakukan oleh tim forensik Polri.
Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Bongkar Puluhan Lapak PKL di 3 Titik, Klaim Penertiban Kondusif Tanpa Penolakan
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Timur, AKP D.S. Sagala, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan dikaitkan dengan temuan forensik agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas.
"Kami pada saat ini tetap melakukan penyelidikan untuk pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana nanti mengacu bagaimana hasil dari forensik untuk terangnya sesuatu adanya peristiwa kebakaran," kata Sagala usai mendampingi tim forensik saat olah TKP di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (15/12/25).
"Untuk saksi saat ini yang sudah diperiksa sudah sembilan orang," imbuhnya.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 15 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Naik Tajam
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik difokuskan pada dua aspek utama, yakni penentuan titik awal api dan dugaan penyebab kebakaran.
"Informasi awal tadi dari tiga saksi yang berada di kios, kita duga asal api itu berasal dari kios Cikurai. Namun disebabkan oleh apa, sementara kita masih lakukan pemeriksaan secara forensik," jelasnya.
Selain menghimpun keterangan saksi, tim forensik juga melakukan pemeriksaan teknis di lokasi kejadian.
Baca Juga: Dana Transferan Macet, Dapur MBG di Bogor Harus Tutup Sementara, Begini Kronologinya
Langkah tersebut meliputi pengecekan instalasi listrik, panel daya, serta komponen lain yang berpotensi menjadi sumber api.
Seluruh data teknis di lokasi, keterangan para saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara menyeluruh menggunakan metode forensik.