Minggu, 21 Desember 2025

Pramono Anung Pastikan Lahan Bentrokan Maut Antara Matel di Kalibata Milik Pemprov DKI

- Senin, 15 Desember 2025 | 15:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan lahan di Kalibata yang jadi tempat pengeroyokan matel itu milik Pemprov DKI Jakarta. (Instagram)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pastikan lahan di Kalibata yang jadi tempat pengeroyokan matel itu milik Pemprov DKI Jakarta. (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Titik terang terungkap dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang penagih utang atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa lahan tempat terjadinya peristiwa berdarah tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Ruben Amorim Tertekan Kritik Legenda Manchester United, Akui Hasil Tim Belum Sesuai Target

Lokasi bentrokan yang terjadi pada Kamis (11/12/25) malam tersebut berada tepat di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan selama ini dikenal sebagai area semi permanen yang dihuni pedagang serta berbagai kelompok.

"Memang lokasinya itu lokasi Pemprov DKI," kata Pramono saat ditemui di sela peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/25).

Dengan terungkapnya status kepemilikan lahan, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada aspek kriminal, tetapi juga pada pengelolaan kawasan tersebut ke depan.

Baca Juga: Geger di Cibinong! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Dekat Gedung KNPI

Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan terburu-buru mengambil langkah.

Ia menyatakan pihaknya memilih menunggu hingga seluruh proses hukum yang tengah ditangani kepolisian selesai.

Menurut Pramono, perkara ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak unsur.

Baca Juga: Ibunda Yuka Tunjukkan Kebenciannya pada Jule, Sebut Sampah Masyarakat hingga Bilang Tak Sudi Menerimanya

"Jadi, kami menunggu persoalan hukumnya selesai," ujarnya.

Keterlibatan pedagang, kelompok mata elang, hingga warga sekitar membuat penanganan kasus ini membutuhkan kehati-hatian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X