Polisi mengonfirmasi terdapat lima korban, semuanya di bawah umur. Usia mereka masing-masing 14, 15, 16 tahun, serta dua anak berusia 17 tahun.
Dari jumlah itu, dua korban berstatus pelajar SMP, sementara tiga lainnya anak putus sekolah.
Saat ini, seluruh korban sedang menjalani pemeriksaan medis lengkap. Mereka juga mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangandaran untuk pemulihan psikologis.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, terutama di tempat wisata seperti Pangandaran.
***