Minggu, 21 Desember 2025

Aksi Keji Terungkap! Pria 69 Tahun di Pandeglang Ditangkap karena Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur, Korban Juga Alami Pencabulan oleh Ayah Kandung

- Jumat, 21 November 2025 | 17:04 WIB
Gadis dibawah umur diduga diperkosa oleh pria paruh baya hingga hamil, dan juga alami pencabulan oleh ayah kandung (Shutterstock)
Gadis dibawah umur diduga diperkosa oleh pria paruh baya hingga hamil, dan juga alami pencabulan oleh ayah kandung (Shutterstock)

METROPOLITAN.ID - Polres Pandeglang berhasil menangkap R, seorang pria berusia 69 tahun yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang tinggal di sekitarnya.

Kasus ini terungkap setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang bermukim di Kecamatan Sobang, Pandeglang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di rumah korban saat kondisi sedang sepi.

Pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk melakukan tindakan bejatnya yang melanggar hukum dan moral.

Baca Juga: Musim Hujan di Bali? Ini 5 Tempat Wisata Indoor di Kuta yang Tetap Seru Dikunjungi

Pelaku juga diketahui mengancam korban agar mau menuruti keinginannya, yang membuat korban takut dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

Akibat dari tindakannya yang keji, korban kini sedang mengandung usia tiga bulan.

Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur tentang perlindungan anak terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Iptu Alfian Yusuf menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pendalaman kasus ini karena terdapat indikasi korban juga mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri ketika berada di Provinsi Jambi.

Baca Juga: GJAW 2025 Segera Dibuka di ICE BSD, Berapa Harga Tiketnya dan Bagaimana Cara Belinya?

Hal ini menunjukkan adanya trauma berlapis yang harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Kasus ini menjadi gambaran kelam mengenai risiko kekerasan dan eksploitasi yang masih dihadapi anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban agar mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

Keluarga korban dan masyarakat di sekitar diminta untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X