berita-hari-ini

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 31 Agustus 2023, Catat Lokasinya di Sini

Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:39 WIB
Layanan SIM Keliling setiap hari Minggu, 13 Agustus 2023 dilaksanakan di Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB (Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Kamis, 31 Agustus 2023 dilaksanakan di Mall Boxies 123 Tajur, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga: UGM Buka Kelas Gratis Belajar Teknologi AI, Berminat Ikut?

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Kemendikbudristek Ubah Kebijakan Perguruan Tinggi lewat Merdeka Belajar Episode ke-26

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini