berita-hari-ini

Nggak Mau Jadi Korban Kejahatan Digital? Ini Cara Menjaga Data Pribadi di Dunia Maya dari Kemenkominfo-DPR

Senin, 6 Februari 2023 | 22:03 WIB
Ilustrasi bermedsos. (https://unsplash.com/)

METROPOLITAN.ID - Dewasa ini, lebih dari 70 persen dari penduduk Indonesia menjadi pengguna internet. Sangat penting untuk menjaga privasi dan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan dunia maya.

Hal itu menjadi bahasan dalam seminar online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ‘Ngobrol Bareng Legislator : Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik”, Senin 6 Februari 2023.

Tujuannya, mendorong masyarakat optimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat dan memberikan informasi lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA.

Baca Juga: Delapan Remaja Gangster ‘Kapal Api’ Diringkus di Parung, Humas Polres Bogor Ogah Ditanya-tanya

Serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan yang hadir sebagai narasumber mengatakan, perlindungan data pribadi ada dalam pasal 28G ayat satu yang berbunyi “setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.

Ia menuturkan, menjaga privasi dan data diri pribadi harus dilakukan sebagai pengguna internet agar mencegah penyalahgunaan data pribadi, menghindari ancaman di dunia maya, mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender dan menghindari potensi penyalahgunaan nama baik.

Baca Juga: XL Prioritas Buka Pre-Order Eksklusif Samsung S23 Series, Mulai dari Rp50 Ribu per Bulan

“Hati-hati dalam media sosial dewasa ini, misal hati-hati dalam mengklik link yang tersebar di media sosial, tidak sembarangan menyebar data diri di media sosial, jangan sembarangan untuk connect wifi di sembarang tempat, tidak menggunakan software yang bajakan dan lain-lain,” katanya.

Sementar itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara warga beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat kini semakin mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disubsi teknologi.

Baca Juga: PAC Hingga Sayap Partai Gerindra Kompak Dukung Iwan Setiawan jadi Calon Bupati Bogor 2024

“Kita semua harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda transformasi digital Indonesia. Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” ujarnya.

“Kemampuan serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa Indonesia jadi bangsa yang hebat dan besar. Unggul sumber daya manusia,” imbuh Semuel.

Halaman:

Tags

Terkini