Pentingnya menjaga data pribadi dalam menggunakan internet juga ditegaskan Dosen Universitas Agung Podomoro Afdhal Mahatta. Hingga 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta penduduk, atau 73,7 persen dari populasi penduduk Indonesia.
Baca Juga: Akademisi Unida Gus Udin Ajak Mahasiswa Peduli Kualitas SDM Demi DOB Bogor Barat
“Artinya adalah internet sudah menjadi hal yang sangat familier dewasa ini. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, hal ini dikarenakan selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, apabila tidak digunakan dengan baik, dunia digital ini juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya,” jelasnya.
Ia mengajak para peserta untuk selalu cerdas dalam bermedia sosial, salah satu caranya adalah dengan bijak dalam menjaga data diri, dan privasi.
Disisi lain, perlindungan data dir juga jadi pekerjaan rumah bagi negara agar data warga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir, Joddy Caprinata selaku Founder dan COO dari Bicara Project menuturkan, keamanan digital harus disadari karena saat ini teknologi semakin canggih dan praktis sehingga memicu potensi buruk.
“Maka dibutuhkan keamanan digital sebagai sebuah proses memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring agar dapat dilaksanakan secara aman,” tukasnya.
Beberapa cara diantaranya dengan mengamankan perangkat digital sendiri, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan yang terakhir adalah memahami keamanan digital bagi anak-anak.***