METROPOLITAN - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan akan menghadiri tabligh akbar dalam rangka safari dakwah spirit 212 Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Lombok Tengah, 29 Januari mendatang.
Namun, hingga kemarin (18/1), Polda Nusa Tenggara Barat belum mengeluarkan izin.
Kepolisian menyebut masih ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh panitia agar permohonan izin penyelenggaraan kegiatan ini bisa diproses.
“Kita masih menunggu kelengkapan dari persyaratn yang harus dilengkapi oleh panitia penyelenggara,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti Rabu kemarin (18/1).
Dari permohonan perizinan yang diajukan sebelumnya, disebutkan akan adanya penyelenggaraan tabligh akbar. Namun tidak disebutkan lokasi penyelenggaraan acara.
“Kalau tanggal penyelenggaraan kegiatan dari surat yang diajukan sudah ada yaitu tanggal 29 Januari, kita tinggal tunggu persyaratan dari panitia saja,’ ’ tambahnya.
Awalnya, tabligh akbar ini akan digelar di Islamic Center (IC) namun kemudian lokasi tabligh akbar berubah dan dipindahkan ke Lombok Tengah.
“Masalah tempat pelaksanaan kegiatan belum diajukan lagi. Karena memang yang pertama informasinya di Islamic Center. Kemudian juga panitia belum mengajukan hasil rekomendasi dari Polres setempat yaitu Polres Loteng,’ ’ jelasnya.
Menurut Tribudi, karena lokasi acaranya dipindah ke Lombok Tengah, maka, sesuai dengan ketentuan panitia penyelengga harus membawa rekomendasi dari Polres Loteng untuk kemudian diajukan ke Polda NTB.
‘Jadi panitia itu harus meminta rekomendasi dari polres setempat. Rekomendasi itu yang akan dilampirkan sebagai persayaratan untuk diajukan ke Dit Intel Polda NTB,’ ’ bebernya.
Terkait dengan pro kontra yang terjadi di masyarakat terkait dengan rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab, kepolisian kata Tribudi, berkewajiban memberikan pengamanan terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Kita akan memberikan pengamanan secara profesional apabila dari panitia sudah melengkapi persyaratan-persyaratan . Karena memang ada persyaratan yang harus dipenuhi,’ ’ ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono saat dikonfirmasi mengatakan, kepolisian siap memberikan pengamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat. “Kita siap memberikan pengamanan ,” singkatnya.
Terpisah pimpinan DPRD Provinsi NTB, TGH Mahalli Fikri mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mendukung rencana kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq. Pasalnya, kedatangan Habib Rizieq dengan tujuan jelas yakni untuk berdakwah.