Karenanya, Dwi pun berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar. Sepengetahuannya, Sukrantara berangkat bekerja melalui jalur resmi dari Jakarta. “Yang bisa kami pastikan, dia ini berangkat dengan status legal lewat PT. SBI di Jakarta,” katanya.(eps/pit/jpg)
Sumber : jpnn