Senin, 22 Desember 2025

Waspada Dalam Menggunakan Kartu Kredit

- Rabu, 1 Februari 2017 | 22:00 WIB

”Hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 12 miliar,” katanya.

SUMBER : JPNN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X