Senin, 22 Desember 2025

Penjelasan Menag Soal Sertifikasi Khatib

- Senin, 6 Februari 2017 | 22:00 WIB

Yang dimaksud itu pun bukan standarisasi isi ceramah. Tetapi lebih pada standarisasi kualifikasi atau kompetensi yang harus dimiliki khatib. Supaya khotbah disampaikan ahlinya.

Untuk menggodok rencana standarisasi khatib itu, Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah ormas Islam.

Di antaranya MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi). Selain itu, pihaknya juga membahasnya dengan perguruan tinggi keagamaan Islam.

SUMBER : JPNN

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X