Senin, 22 Desember 2025

Program Paket C Wajib UNBK

- Kamis, 23 Februari 2017 | 19:00 WIB

METROPOLITAN - Tahun 2017 ini, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan program paket C, diwajibkan ikut melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti SMP juga SMA/SMK.

Karena itu, para pelajar yang mengikuti program kejar paket C (setara SMA) harus mulai melek teknologi.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menentukan pasangan pelaksanaan UNBK beberapa PKBM tersebut.

Di Kota Malang, sebanyak sembilan PKBM yang terdaftar aktif Kadisdik Kota Malang, Bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI).

Yaitu, PKBM Srikandi, PKBM Paramita, PKBM Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Malang, PKBM Zamzam, PKBM Ashabul Hidayah, PKBM Sabilun Najah, PKBM Kendedes, dan PKBM Kartini, dan PKBM Ki Hajar Dewantara.

”Sembilan PKBM untuk paket C itu bakal UNBK tahun ini untuk kali pertama,” kata Kepala Bidang (Kabid) PNFI Dinas Pendidikan Kota Malang Suyitno.

Dia membeberkan, 9 PKMB tersebut akan melaksanakan UNBK di 9 sekolah yang memiliki fasilitas. Di antaranya 6 SMK dan 3 SMP.

”Untuk 9 sekolah yang menjadi lokasi tersebut, belum dapat kami publikasikan dulu. Menunggu rapat koordinasi Kamis mendatang,” terangnya.

Untuk penyelenggara PKBM, diharuskan melakukan sosialisasi kepada peserta didiknya agar mereka tidak kaget dengan UNBK.

Sebab, rata-rata peserta paket C usianya di atas normal untuk ukuran peserta didik setingkat SMA.

Menurut Suyitno, penerapan UNBK ini menjadi suatu hal yang harus diikuti.

Sebab, kompetensi dunia pendidikan sekarang memang tidak bisa dipisahkan dengan teknologi.

”Ijazah mereka kan setara SMA/SMK, maka harus memiliki kompetensi minimal bisa menggunakan alat informasi dan teknologi,” imbuhnya.

Meskipun ujian mereka gabung dengan sekolah lain, lanjut dia, pelaksanaan UNBK kesetaraan paket C diselenggarakan terpisah. Yaitu pada 15–23 April 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X