Senin, 22 Desember 2025

Para Guru Ini Menangis,Kenapa?

- Rabu, 1 Maret 2017 | 08:00 WIB

Jumlah sekitar 3 ribu orang. Tenaga GTT memang dibutuhkan untuk menjalankan roda penggerak dunia pendidikan yang kekurangan tenaga guru berstatus PNS.

Namun, secara hukum hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang nomor 48 tahun 2015 tentang larangan perekrutan tenaga honorer.

Sehingga untuk saat ini, pemerintah daerah masih mengalami kesulitan mengalokasikan dana APBD untuk kesejahteraan GTT.

SUMBER : Jpnn

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X