"Dua laporan ini tidak dapat kita lanjutkan ke tahap penyidikan, tapi kami mengusulkan kepada Bawaslu Babel untuk menjadikan laporan ini sebagai temuan dugaan pelanggaran. Kemudia, dapat dilakukan penulisuran lebih lanjut seperti pembuktian oknum KPUD dan pembuktian kotak suara itu,"tutupnya.
SUMBER : Jpnn