Untuk simulasi pembayarannya, kata Liana, ada tiga cara.
Selain itu, ada pembayaran bagi yang menggunakan cash bertahap dan KPR, DP akan disesuaikan dengan jadwal serah terima rumah.
“Untuk KPR, kami akan memberikan DP sepuluh persen untuk cicilan sepuluh kali dan DP 20 persen untuk cicilan 18 kali. Semuanya setelah pembeli sudah melakukan uang tanda jadi,” pungkasnya.
SUMBER : JPNN